Matamedia.news, (Tangerang) | Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyambut positif pendelegasian kewenangan Publikasi, Penyimpanan, dan Informasi Aeronautika oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, kepada Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti.
Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti menyampaikan antusiasmenya terhadap pendelegasian tersebut. “Pendelegasian ini merupakan wujud kepercayaan Pemerintah kepada AirNav Indonesia untuk secara utuh menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan informasi aeronautika,” ujarnya.
Dokumen Aeronautical Information Publication (AIP) menjadi bagian penting dalam tugas ini. AIP adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas penerbangan suatu negara untuk menyediakan informasi penerbangan penting terkait keselamatan, efisiensi, dan keteraturan navigasi udara. Dokumen ini menjadi referensi utama bagi pilot, maskapai penerbangan, operator bandara, dan penyedia layanan navigasi udara. Informasi yang termuat meliputi struktur wilayah udara, prosedur navigasi udara, prosedur kontingensi darurat, tata letak bandara, spesifikasi landasan pacu, hingga regulasi penerbangan sesuai ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Polana menambahkan, pendelegasian ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi penerbangan, serta mendukung operasional yang andal dan berdaya saing tinggi. “Dalam pelaksanaannya, AirNav Indonesia tetap mengharapkan bimbingan, arahan, dan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, AirNav Indonesia berkomitmen melakukan transformasi produk informasi aeronautika dari cetakan kertas ke format digital. Langkah ini diharapkan mempermudah akses dan penggunaan informasi. Setelah pendelegasian ini, AirNav Indonesia akan memulai tahapan transisi hingga simulasi sistem Integrated Web-based Aeronautical Information System Handling (IWISH) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk distribusi informasi aeronautika kepada para pemangku kepentingan penerbangan.
“AirNav Indonesia mengajak seluruh pihak terkait untuk memanfaatkan AIP sebagai sumber informasi utama dalam operasional penerbangan. Kami juga berkomitmen melakukan pemutakhiran data secara berkala agar informasi tetap relevan, mutakhir, dan sesuai kebutuhan operasional penerbangan di Indonesia,” tutup Polana.[Feby]