Matamedia.News, (Banda Aceh) | Bank Aceh Syariah telah menyalurkan dana sebesar Rp70 miliar hingga November 2024 untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Informasi ini disampaikan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (19/11). Menurutnya, pencairan dilakukan sesuai perintah dari Balai Perumahan PUPR Aceh.
“Untuk informasi lebih lengkap, dapat menghubungi Pak Tarmizi yang merupakan PIC BSPS,” ujar Hendra.
Sementara itu, Riza Fahlevi, tenaga ahli dari Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa tim telah diarahkan untuk memeriksa kembali alokasi dana di Kabupaten Gayo Lues dan melaporkannya kepada Dirjen di Jakarta secepatnya.
Kejanggalan dalam Program BSPS
Sebelumnya, program BSPS di Kabupaten Gayo Lues menjadi sorotan. Beberapa permasalahan mencuat, seperti penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran, pengerjaan yang diduga tanpa perencanaan matang, dan harga material yang dilaporkan mengalami kenaikan signifikan.
Syafruddin T, Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) di Gayo Lues, menyatakan bahwa banyak rumah bantuan yang tidak rampung dan bahkan diperjualbelikan oleh penerima di Kecamatan Kutapanjang. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Program ini harus diawasi secara ketat karena banyak penyimpangan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tegas Syafruddin.
Desakan Transparansi
Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba SH, meminta aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam program tersebut. “Kami mendesak agar anggaran yang bersumber dari APBN 2024 ini dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sumatra I, Deni Arditya, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait juga belum memberikan tanggapan atas temuan yang dilaporkan.
Program BSPS di Gayo Lues terus menjadi perhatian, dengan berbagai pihak mendesak transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.[RED/**]