Matamedia.News, (Cilegon) | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Bapak Sukardi, salah satu anggota sekaligus pengurus Paguyuban Wirausaha Cilegon (PAWON) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan. Penyerahan dilakukan pada kegiatan Car Free Day, Minggu (15/12/2024).
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cilegon, Arief Lukman, didampingi Ketua PAWON, Iim Ibrohim, kepada istri almarhum sebagai ahli waris. Santunan yang diberikan berupa manfaat jaminan kematian, meliputi uang tunai akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk anak almarhum.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Tentu santunan ini tidak bisa menggantikan sosok beliau, namun kami harap dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Arief Lukman.
Ia menambahkan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJAMSOSTEK dalam melindungi pekerja, termasuk pekerja informal. “Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Indonesia, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Hari sial tidak ada di kalender, jadi penting untuk segera memiliki perlindungan melalui BPJAMSOSTEK,” kata Arief.
Ketua PAWON, Iim Ibrohim, juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum dan mengimbau seluruh anggota PAWON untuk memanfaatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Lindungilah diri kita dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri. Program ini adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan demi perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Iim.
Ia juga mengingatkan anggota yang sudah terdaftar agar selalu tertib memperpanjang iuran guna menjamin kenyamanan dan keselamatan saat mencari nafkah.[Anggraeni/**]