Matamedia.news, (Jakarta) | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di kantor BPK, Jakarta, Kamis (30/01), untuk membahas rencana pemeriksaan laporan keuangan (LK) KLH/BPLH tahun 2024. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua BPK Budi Prijono, Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif, dan pejabat dari kedua lembaga.
Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah poin penting terkait pemeriksaan LK KLH/BPLH, termasuk dasar hukum, standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), serta jenis dan sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan. Salah satu yang ditekankan adalah penggunaan pendekatan audit berbasis risiko atau risk based audit (RBA) untuk memfokuskan pemeriksaan pada akun-akun dengan risiko tinggi.
“Pemeriksaan ini difokuskan pada akun-akun yang berisiko tinggi untuk memastikan kewajaran penyajian laporan keuangan dan untuk penentuan opini yang tepat,” ujar Budi.
Pemeriksaan LK KLH/BPLH 2024 akan melibatkan pengujian atas kecukupan pengungkapan mengenai anggaran, pendapatan negara bukan pajak, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, serta kas dan aset. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, dengan hasil pemeriksaan yang akan dilaporkan pada April 2025.
Budi Prijono juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang lancar antara tim pemeriksa dan semua pihak terkait. Ia berharap akses data dan dokumen yang diperlukan dapat diberikan dengan mudah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang tepat waktu.[Feby]
Sumber: Humas BPK RI