Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Ditjen SDPPI, Menkominfo: Cuma Perlu Lima “K” Berantas Judi Online

19
×

Ditjen SDPPI, Menkominfo: Cuma Perlu Lima “K” Berantas Judi Online

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Example 468x60

Matamedia.news, (Jakarta) |  Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan tidak menoleransi segala bentuk aktivitas judi online yang dilakukan sivitas Kementerian Kominfo.

Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Kominfo.

Example 300x600

“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” tandasnya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, Rabu (31/07/2024).

Menteri Budi Arie menekankan 5 K menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara dan masyarakat Indonesia. Apalagi selama ini banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.

“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun. 

“Saya membayangkan bagaimana ini membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Judi online itu penipuan, scam. Bagaimana orang diiming-imingi 50.000 bisa jadi duit satu milyar. Apa gak ditipu?,” jelas Menkominfo.

Menteri Budi Arie juga menekankan agar setiap pegawai Kementerian Kominfo jangan sampai terpengaruh ajakan atau godaan yang  menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda dikit, pasti oleng,” tegasnya.

Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo menyampaikan inisiatif atau ide solutif untuk memberantas judi online. Bahkan mengajak untuk mengembangkan  terobosan, inovasi dan upaya yang progresif dalam menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia. 

“Mari kita jadi pahlawan pemberantas judol. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan. Saya berharap melalui arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Menurut Menteri Budi Arie, komitmen, konsistensi dan keberanian juga menjadi elemen “3 K” yang menjadi kunci dalam memberantas judi online. 

“Kita harus perangi terus, kita harus konsisten. Jangan mau kompromi,” tandasnya,

Sebelumnya, pada tanggal 9 Juli 2024, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi sebanyak 5.928 orang pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

“Saya ucapkan terima kasih kepada sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI dalam memberantas judi online,” ungkap Menkominfo. 

Menteri Budi Arie memastikan akan melakukan tindakan tegas bagi sivitas Kominfo yang masih terlibat aktivitas judi online. 

“Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap kepada Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini. Apakah siap teman-teman SDPPI?,” tegasnya.

Menyambut ajakan Menkominfo, ratusan pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo yang hadir langsung atau daring kompak menjawab, “SDPPI Siap Berantas Judi Online!” 

Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Aktivitas didampingi Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, demikian siaran pers dari rilis Birkom Kemenkominfo.[Red/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page