Matamedia.news, (Jakarta) | Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin Rapat Konsultasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rabu, 22 Januari 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Rapat ini membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait indikasi kerugian negara.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI, yang diharapkan terus berkembang guna memperkuat fungsi check and balances antar lembaga negara. “Kami berharap kerja sama ini dapat semakin erat, untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” ujar Jaksa Agung.
Pencapaian Kejaksaan RI dan Sinergi dengan BPK RI
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI yang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2016 hingga 2023. Abdul Hakim juga memuji capaian Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan menyarankan agar hubungan kerja antara kedua institusi semakin diperkuat.
Empat Poin Utama Rapat Konsultasi:
- Kinerja Keuangan Kejaksaan RI:
Kejaksaan RI meraih Opini WTP delapan tahun berturut-turut. Jaksa Agung menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien dan akuntabel untuk mendukung kinerja institusi. - Sinergi dengan BPK RI:
Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan BPK sejak 2020 telah menciptakan koordinasi yang lebih baik dalam pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara, serta pemberian keterangan ahli. - Tindaklanjut LHP BPK RI:
Jaksa Agung menjelaskan mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, yang bertujuan untuk mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi. - Evaluasi dan Rekomendasi:
Kejaksaan RI mengusulkan evaluasi terhadap pola koordinasi dengan BPK untuk memastikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi ditindaklanjuti secara optimal.
Komitmen Berkelanjutan untuk Pengelolaan Keuangan Negara
Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI, DPD RI, dan BPK. “Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang, memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, dan memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tutup Jaksa Agung.[Feby/**]