Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Jaksa Agung Resmikan Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi

86
×

Jaksa Agung Resmikan Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Jambi) |  Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung turut meresmikan beberapa fasilitas baru yang juga akan mendukung kinerja Kejaksaan di Provinsi Jambi. Beberapa fasilitas tersebut antara lain: Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi, rehabilitasi dan renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya kesehatan sebagai hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi pilar utama pembangunan bangsa. Ia berharap pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di Provinsi Jambi dan sekitarnya.

“Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, rumah sakit ini juga akan berperan dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial untuk memastikan efektivitas sistem penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Rumah Sakit Adhyaksa Jambi akan dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Lokasinya terletak di Jalan H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Pembangunan rumah sakit ini akan didanai melalui Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Selain itu, rumah sakit ini direncanakan akan dilengkapi dengan ambulans air untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang tinggal di daerah perairan, termasuk sekitar bantaran Sungai Batanghari.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang kesehatan yustisial, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Rumah sakit ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, serta pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun terakhir, Kejaksaan terus berupaya memperluas akses layanan kesehatan kepada masyarakat. Setelah mendirikan Rumah Sakit Adhyaksa pertama di Jakarta, Kejaksaan juga telah mendirikan rumah sakit serupa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, serta di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

“Kami berharap proses pembangunan rumah sakit ini dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, sehingga Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia,” kata Jaksa Agung.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejaksaan berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi sebagai fasilitas kesehatan yang prima dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi dan sekitarnya, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.(Setiadi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page