Matamedia.news, (Jakarta) | Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan kuliah di hadapan mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia dengan tema “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum.” Dalam kuliahnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya paradigma keadilan hukum yang berorientasi pada pendekatan humanis dan berbasis nilai-nilai Pancasila.
“Penegakan hukum yang berbasis hati nurani dan berorientasi pada keadilan adalah upaya yang harus didorong dalam kebijakan hukum kita,” ujar Jaksa Agung. Ia menjelaskan bahwa politik hukum di Indonesia harus berpijak pada nilai-nilai demokrasi, yang menjadikan hukum sebagai alat yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan cita-cita bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Kuliah tersebut juga membahas pentingnya keseimbangan antara politik dan hukum untuk menciptakan keteraturan sosial. Jaksa Agung menyoroti bagaimana politik hukum yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia dapat menghasilkan hukum yang lebih populistik dan responsif.
Dalam kuliah ini, Jaksa Agung juga mengungkapkan konsep hukum humanis, yang menempatkan manusia sebagai subjek dalam penegakan hukum. “Hukum harus adaptif terhadap perubahan zaman dan berbasis pada nilai kemanusiaan, moral, serta etika,” kata Burhanuddin. Ia juga menjelaskan bagaimana penegakan hukum yang humanis telah diterapkan dalam beberapa program Kejaksaan, termasuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice, dan program Jaga Desa.
Beberapa capaian Kejaksaan dalam penegakan hukum humanis pada periode 2020–2024 termasuk penanganan 6.516 perkara restoratif, berdirinya 4.654 Rumah Restorative Justice, dan pendirian 116 Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah melaksanakan 2.907 kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat desa.
Jaksa Agung mengajak seluruh mahasiswa dan akademisi untuk menjaga idealisme dalam menciptakan keadilan sosial melalui penegakan hukum yang humanis. “Ini adalah upaya kita bersama untuk menciptakan hukum yang lebih adil, transparan, dan bermartabat,” tutupnya.[Feby/**]