Matamedia.news, (Jakarta) | Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut atas hasil sitaan Kejaksaan terhadap lahan milik PT Duta Palma Group, yang memiliki luas sekitar 200.000 hektar.
Dalam keterangan persnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa Tim Jaksa Penyidik akan berusaha agar aset yang telah disita tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN. Langkah ini diambil untuk menjaga agar aset tersebut tidak mengalami penurunan nilai dan kualitasnya, serta memastikan manfaatnya tetap optimal.
“Diharapkan, aset yang terkait dengan PT Duta Palma ini dapat terus memberikan keuntungan bagi negara, serta masyarakat sekitar dan tenaga kerja yang bergantung pada PT Duta Palma Group untuk mata pencaharian mereka,” ujar Burhanuddin.
Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan bahwa Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam menjaga kebijakan yang sudah berjalan dengan baik. Salah satu contoh konkret adalah penanganan perkara PT Garuda Indonesia, yang difokuskan pada upaya pemulihan aset perusahaan tersebut.
“Sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, namun aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat tetap harus dilindungi,” ujar Erick.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa penitipan dan pengelolaan aset lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN diperlukan karena perkara tersebut masih dalam proses dan belum mencapai putusan final. Oleh karena itu, pengelolaan aset yang masih dalam sengketa ini perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN, yang memiliki kapasitas untuk mengelola aset negara sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pertemuan yang berlangsung di Kejaksaan Agung ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, serta Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Dengan langkah koordinasi yang lebih intens ini, diharapkan pengelolaan aset PT Duta Palma Group dapat berjalan secara transparan dan memberikan manfaat yang optimal bagi negara, sambil tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.(Feb/**)