Matamedia.News, (Jakarta) | Setelah pelantikan Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), kegiatan sosialisasi mengenai koneksitas dan tugas fungsi organisasi JAM-Pidmil dilaksanakan dengan sukses di tiga lokasi strategis: Jakarta, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang peran dan tanggung jawab JAM-Pidmil dalam penegakan hukum, serta membangun jaringan kerja sama yang lebih baik antar instansi. Dengan dihadiri oleh berbagai stakeholder, acara ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan semua pihak memahami peran penting JAM-Pidmil dalam sistem peradilan militer,” ungkap Mayjen TNI Dr. Ali Ridho. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja dan sinergi antar lembaga terkait.
Rangkaian kegiatan diawali di Jakarta dalam bentuk In House Training, bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dengan tema “Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas” yang diselenggarakan pada 22 Oktober 2024 di Hotel Acasia Jakarta.
Kegiatan In House Training di Jakarta turut dihadiri oleh JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. dan Ketua STHM Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. serta diikuti oleh 600 peserta dari unsur TNI, Kejaksaan, akademisi hingga mahasiswa yang hadir secara luring maupun daring.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRA, Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H., Jaksa pada Badan Pemulihan Aset Erick Lidfiansyah, S.H., M.H. dan Dosen STHM Dr. Prastopo, S.H., M.H. selaku moderator.
Rangkaian kegiatan JAM-Pidmil berlanjut di Bali dengan diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme Penanganan Perkara Koneksitas.” Acara ini diadakan pada 24 Oktober 2024 di Hotel Dynasty Bali.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) JAM-Pidmil di Bali dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. Acara ini diikuti oleh 287 peserta yang berasal dari berbagai instansi, termasuk satuan jajaran TNI se-Bali, Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Direskrimum Polda Bali, Oditurat Militer III/13 Denpasar, serta Kanwil Kumham dan Imigrasi.
Bertindak sebagai narasumber di FGD Bali yaitu Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H. dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H.
Kemudian sosialisasi melalui seminar juga diselenggarakan secara bersamaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertemakan “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta” yang melibatkan unsur-unsur dari Kejaksaan, TNI, akademisi, Dekan, Guru Besar dan Dosen beserta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Dalam periode kepemimpinan JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, S.H., M.H. akan terus melanjutkan sosialisasi tentang koneksitas baik secara internal maupun eksternal serta meningkatkan konsolidasi dan sinergi antara Jaksa, Oditur dan satuan hukum TNI.[SAFAR/**]