Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Kajati Hendro Dewanto Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon III lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

41
×

Kajati Hendro Dewanto Pimpin Pelantikan Pejabat Eselon III lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, SH. M.Hum memimpin acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Example 468x60

Matamedia.News, (Sulawesi Tenggara) | Bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, SH. M.Hum memimpin acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Adapun pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah :
1. Niko, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi menggantikan pejabat sebelumnya Dody Andohar Jaya Sinaga, SH. MH yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu;
2. Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton.
3. Yon Yuviarso, SH MH dan Badri Wasil, S.Pd SH. MH sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Example 300x600

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV/-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto, SH. M.Hum dalam kata sambutannya menyampaikan Pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi dan menjadi kebutuhan bahkan tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi kejaksaan.

Kepada pejabat yang baru dilantik Kajati memberikan arahan yaitu :

1. Pedomani dan laksanakan secara sungguh-sungguh, 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana Amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2024;
2. Segera indentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas;
3. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya;
4. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat;
5. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny. Eko Hendro Dewanto beserta pengurus, para asisten, Kajari se Sulawesi Tenggara, koordinator dan pejabat eselon IV dan V di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.[Gun]

 

Sumber: Penkum Dody

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page