
Matamedia.News, (Jakarta) | Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula JAM-Pengawasan, Jakarta. Agenda ini membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta sinkronisasi data digital untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja Kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono menekankan pentingnya sinergi antar satuan kerja dalam mendukung pemberdayaan institusi secara teknis. Ia juga menyoroti upaya optimalisasi pengawasan selama proses hukum untuk mencegah penyelewengan. “Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami tingkatkan sebagai upaya mitigasi risiko. Pengawasan daring juga akan diterapkan,” ujar Rudi.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diundang untuk memberikan pembekalan tentang tata kelola anggaran. Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi menyambut baik sinergi ini, seraya menekankan pentingnya pengawasan independen tanpa intervensi pihak berkepentingan.
Dalam rapat, dibahas pula beberapa isu strategis, termasuk:
- Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan: Dibutuhkan alur sistematis agar pengaduan segera ditindaklanjuti.
- Pengawasan Kasus Public Interest: Kasus yang menarik perhatian publik harus diawasi dengan ketat untuk menjamin transparansi dan keadilan.
MoU antara JAM-Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI kini memasuki tahap finalisasi dan dijadwalkan untuk segera ditandatangani. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan institusi menuju Kejaksaan yang lebih adil, sistematis, dan transparan.[Feby/red]
