Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Kejaksaan Agung Terima Laporan 47 Kasus Korupsi Lingkungan dari WALHI

40
×

Kejaksaan Agung Terima Laporan 47 Kasus Korupsi Lingkungan dari WALHI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Jakarta) |  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nasional Zenzi Suhadi, bersama 17 perwakilan wilayah, mengunjungi Kejaksaan Agung di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum. Kedatangan tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait 47 kasus kejahatan tindak pidana korupsi yang melibatkan lingkungan, Sumber Daya Alam (SDA), dan sektor pertambangan.

Dalam kesempatan ini, WALHI menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah berperan aktif dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang terkait dengan kerusakan lingkungan dan pengelolaan SDA. Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang efektif dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan yang kerap melibatkan korporasi dan pejabat publik.

Example 300x600

“Kami datang untuk memberikan laporan dan berdiskusi tentang sejumlah kasus yang telah berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga ekonomi negara serta hak-hak masyarakat yang terdampak langsung,” ujar Zenzi.

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian WALHI mencakup perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil. Kasus-kasus tersebut, menurut WALHI, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berkontribusi terhadap kerugian negara akibat praktik korupsi dalam perizinan pengelolaan sumber daya alam.

“Kami yakin bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa ada impunitas bagi para pelaku, baik dari korporasi maupun individu,” tambah Zenzi.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh WALHI. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan memberikan perhatian khusus terhadap laporan yang disampaikan dan memastikan bahwa setiap perkara yang ditangani akan dijalankan secara transparan dan bebas dari kepentingan politik.

“Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum yang berdiri di atas prinsip independensi. Semua kasus yang ditangani Kejaksaan adalah semata-mata untuk penegakan hukum yang adil,” tegas Harli.

Dengan langkah ini, WALHI berharap agar Kejaksaan Agung dapat terus berkomitmen dalam mengungkap dan menindak tegas kejahatan lingkungan serta korupsi sumber daya alam, demi terjaganya keberlanjutan ekosistem Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.(Feby/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page