Matamedia.News, (Jakarta) | Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Lapangan Kejaksaan Agung, Senin (9/12). Dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045 yang sejalan dengan Asta-Cita Presiden RI.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyoroti korupsi sebagai ancaman serius bagi stabilitas negara. Berdasarkan laporan Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34, sementara peringkat global turun dari 110 menjadi 115. “Ini adalah alarm bagi kita semua untuk meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa Agung.
Langkah Strategis Kejaksaan
Kejaksaan, lanjutnya, terus berkomitmen memperbaiki tata kelola penanganan korupsi melalui pendekatan yang profesional dan progresif. Selain langkah represif, fokus utama juga diarahkan pada sinergi antar-lembaga serta pembentukan Badan Pemulihan Aset yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Jaksa Agung menegaskan bahwa menjaga integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa menjadi krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan kerah putih yang sering mengeksploitasi celah di tubuh penegak hukum. “Moralitas dan integritas adalah benteng utama dalam menghadapi kompleksitas ini,” tambahnya.
Seruan Kolektif Melawan Korupsi
Momentum Hakordia ini juga digunakan untuk mengajak seluruh elemen bangsa meningkatkan kerja sama dalam memberantas korupsi. “Keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Jaksa Agung menyerukan tekad bersama untuk terus berkarya dan menjaga Indonesia dari jerat korupsi. “Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, mari kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas korupsi,” pungkasnya.
Peringatan Hakordia 2024 menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.[Anggraeni/Red]