Matamedia.News, (Jakarta) | Sejumlah hakim di Indonesia telah memutuskan untuk mengambil cuti mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2023 sebagai bentuk protes terhadap kenaikan gaji yang stagnan selama 12 tahun. Tindakan kolektif ini mencerminkan ketidakpuasan para hakim yang merasa bahwa beban kerja mereka tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima. Dalam aksi ini, mereka berharap dapat menarik perhatian pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi para penegak hukum.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung ( Jawa Barat ) YM Bapak Dr. Moh Eka Kartika, S.H., M.Hum memberikan dukungannya terhadap aksi ini, menyatakan bahwa para hakim berhak untuk bersuara mengenai kondisi yang mereka hadapi.
Dalam wawancara dengan Syamsul Bahri, Ketua Umum Forsimema-RI, pada Kamis (10/10/2024), Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat menyatakan penghargaan terhadap para hakim yang melakukan aksi cuti untuk menuntut kenaikan gaji. Meskipun dirinya tidak bergabung dalam aksi tersebut, ia mengakui keberanian para hakim yang mengambil langkah ini untuk memperjuangkan hak-hak mereka. “Keberanian mereka patut dihargai dan menjadi cermin untuk semua pihak dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya.
“Ini adalah tindakan yang menunjukkan solidaritas dan aspirasi mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Saya menyadari betul bahwa selama ini gaji dan tunjangan kinerja hakim di daerah masih sangat jauh dari yang diharapkan,” ungkapnya.
Para hakim, dalam pernyataannya, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang tidak memberikan kenaikan gaji selama lebih dari satu dekade.
“Kami merasakan beban yang semakin berat dengan kondisi finansial yang tidak mendukung. Pengadilan baru mendapatkan sekitar 70% dari tunjangan kinerja yang seharusnya diterima,” ujarnya.
YM Bapak Dr. Moh Eka Kartika, S.H., M.Hum juga berbagi pengalamannya terkait kondisi tempat tinggal dinas yang sering kali tidak layak. Ia menceritakan bagaimana ia harus mengeluarkan biaya besar untuk memperbaiki rumah dinas yang mengalami kerusakan parah.
“Saya terpaksa mengeluarkan dana hingga 10 juta untuk perbaikan rumah dinas karena banyak kerusakan, sementara jika saya ngontrak, biaya tersebut hanya mencakup untuk satu tahun,” jelasnya,
Aksi cuti ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk calon Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya berjanji untuk memperhatikan nasib hakim.
“Dukungan dari tokoh-tokoh seperti Pak Prabowo sangat berarti. Kami berharap tuntutan kami dapat diperhatikan, sehingga keadilan dan kesejahteraan bagi hakim di seluruh Indonesia dapat terjamin,” ujarnya.
KPT Bandung menekankan bahwa tindakan protes ini adalah langkah yang sangat penting.
Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari berbagai organisasi dan komunitas hukum, yang menilai bahwa kenaikan gaji hakim merupakan langkah krusial untuk memastikan independensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Aksi para hakim ini diharapkan dapat memicu perubahan yang lebih signifikan dalam kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan para penegak hukum di Indonesia.
“Kami ingin pemerintah mendengar suara kami. Dengan adanya solidaritas ini, semoga ke depan ada perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan dan kesejahteraan para hakim,” tutupnya.tutupnya.[Gun/**]