Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, terutama yang diakibatkan oleh mafia tanah. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, setelah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).
“Silaturahmi ini penting untuk berkoordinasi dan menyusun langkah-langkah strategis dalam memberantas mafia tanah. Kami menegaskan zero toleransi bagi mafia tanah demi tercapainya distribusi tanah yang berkeadilan dan pemerataan untuk bangsa Indonesia menuju Indonesia sejahtera,” ungkap Nusron Wahid.
Pemberantasan mafia tanah akan dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Ke depan, kementerian juga berencana untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya ini. Rencana ini juga telah disampaikan oleh Nusron dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).
“Kita tidak bisa menoleransi mafia tanah. Rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK akan segera dilaksanakan. Kami akan menginisiasi proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas dengan penjatuhan delik pidana umum, tetapi juga akan menindaklanjuti dengan delik tindak pidana korupsi dan pencucian uang untuk memberikan efek jera,” jelas Nusron.
Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah dan melindungi hak masyarakat atas tanah. “Kami bertekad untuk memastikan bahwa persoalan mafia tanah tidak ada lagi di Indonesia, karena ini menyangkut kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat kecil yang sering kali dirugikan,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana.[Gun/**]