Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

KPK Ajak BUMN Terapkan Tata Kelola yang Bersih untuk Mencegah Korupsi

79
×

KPK Ajak BUMN Terapkan Tata Kelola yang Bersih untuk Mencegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Jakarta) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan urgensi penguatan upaya pencegahan korupsi di lembaga badan usaha milik negara (BUMN). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan Leader Forum Human Capital PT. Pertamina Tahun 2025 yang diadakan di Semarang pada Kamis (6/2/2025).

Dalam pidatonya, Fitroh menyatakan bahwa BUMN harus fokus tidak hanya pada pencapaian keuntungan, tetapi juga pada penerapan tata kelola yang baik, yang mencakup upaya pencegahan korupsi.

Example 300x600

“BUMN agar tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada implementasi tata kelola yang baik, termasuk dalam pencegahan korupsi,” ujar Fitroh.

Acara yang juga dihadiri oleh Komisaris Independen PT. Pertamina, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Condro Kirono, Direktur SDM PT. Pertamina Muh. Erri Sugiarto, serta perwakilan jajaran pimpinan PT. Pertamina dan BUMN lainnya, turut memberikan kesempatan kepada Fitroh untuk menekankan bahwa selain perbaikan sistem tata kelola, BUMN juga harus menginternalisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawainya. Hal ini dianggap penting sebagai bagian dari pendekatan pendidikan antikorupsi.

“Sebaik apapun sistem yang dibuat, sebaik apapun aturan yang dibuat, kalau yang menjalankannya tidak punya amanah, tidak punya integritas, pasti hasilnya jauh dari harapan,” tambah Fitroh.

Pendekatan ini sejalan dengan strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh KPK, yang melibatkan tiga pilar utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dalam hal pendidikan, KPK terus melakukan sosialisasi, kampanye, dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha, termasuk BUMN.

KPK juga mendorong BUMN dan perusahaan lainnya untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah melalui penerapan Panduan Cegah Korupsi (Pancek), yang dirancang secara praktis untuk menjadi acuan dan pedoman bagi korporasi dalam mencegah praktik korupsi. Panduan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun budaya integritas di dunia usaha.

Panduan Pancek dapat diakses secara terbuka di laman resmi KPK melalui tautan ini.

Namun, Fitroh menegaskan bahwa meskipun penerapan panduan ini dapat membantu dalam pencegahan korupsi, hal itu tidak menjadi jaminan bahwa korporasi terbebas dari tanggung jawab pidana jika tetap terjadi tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya penegakan hukum dan penindakan yang tegas terhadap praktik korupsi di sektor usaha.

Dengan penerapan Pancek dan upaya lainnya, KPK berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih berintegritas, adil, dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.(Feb/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page