Matamedia.News, (Cilegon) | Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Cilegon. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Cilegon.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat penting dari kedua institusi dan menekankan pentingnya kerjasama dalam menghadapi peredaran narkoba. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam dan sekitar lapas. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman, menegaskan komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dan Lapas Kelas IIA Cilegon, sejumlah pimpinan penting turut hadir. Di antaranya adalah Kombes Pol. Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K. selaku Dirresnarkoba Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan, S.Ag. sebagai Wadirresnarkoba, serta Bpk. Yosafat Rizanto, A.Md.IP., S.H., M.Si. yang menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cilegon.
Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen kedua institusi untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Diskusi yang berlangsung dalam pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan terkait narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menegaskan komitmennya untuk mendukung Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas. Dalam pernyataannya, Yosafat menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Polda Banten dalam memantau dan mengendalikan pergerakan jaringan narkoba di Lapas Kelas IIA Cilegon.”
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Bersama-sama, kami akan menjaga agar lapas tetap bersih dari peredaran narkoba dan turut serta menciptakan situasi yang aman serta kondusif, khususnya menjelang Pemilu dan Pilkada di Banten.” Pernyataan ini menunjukkan tekad Lapas Cilegon untuk berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.
Hasil kegiatan silaturahmi antara Polda Banten dan Lapas Kelas IIA Cilegon menunjukkan bahwa lapas tersebut saat ini dihuni oleh 1.170 orang yang terkait dengan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 72 orang berstatus tahanan, sedangkan 1.099 lainnya merupakan narapidana.
Dalam pertemuan ini, Polda Banten dan pihak lapas sepakat untuk terus memonitor dan memutus jaringan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas. Kegiatan silaturahmi berlangsung aman dan lancar, memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba secara keseluruhan.[Adam03/Red]