
Matamedia.news, (Cilegon) | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menyelenggarakan Entry Meeting Audit Ketaatan Pengadaan Barang dan Jasa (PB/JP) pada Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Iwan Santoso, yang bertujuan untuk memberikan pengarahan serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan audit dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam acara tersebut, Iwan Santoso menegaskan bahwa audit ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi kesalahan, tetapi lebih kepada memastikan bahwa setiap tahapan dalam pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan dengan cara yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik, menyiapkan data yang diperlukan, dan terbuka dalam setiap tahap proses audit. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan sistem pengadaan yang efisien dan akuntabel,” kata Iwan Santoso.
Lebih lanjut, Iwan Santoso menekankan pentingnya audit ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, yang nantinya akan meningkatkan kepatuhan serta menciptakan tata kelola yang lebih baik dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung proses audit ini. “Kami siap mengikuti semua arahan dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan tersedia. Kami percaya bahwa audit ini akan terus memperbaiki sistem pengelolaan kami,” ujarnya.
Entry Meeting ini juga menjadi sarana untuk diskusi antara tim auditor dan pihak Lapas Cilegon. Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek terkait transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa dibahas, termasuk potensi kendala serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pengadaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus meningkatkan standar pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Audit ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif yang bisa diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengadaan serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemasyarakatan.(*/Feb)
