Matamedia.News, (Jakarta) | Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) telah melaksanakan berbagai tugas dan kewenangan dalam menjalankan fungsi Aparat Penegak Hukum sepanjang tahun 2024, dengan hasil yang signifikan di berbagai bidang.
1. Bidang Pembinaan
- Realisasi Anggaran: Rp18.62 triliun (97,43% dari target)
- PNBP: Rp2.03 triliun (118% dari target)
- Reformasi Birokrasi: 21 dari 33 satuan kerja mendapat pendampingan pembangunan zona integritas.
- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE): 13 kegiatan indeksasi SPBE dan 5 kegiatan implementasi kebijakan Arsitektur SPBE.
2. Bidang Intelijen
- Operasi: Termasuk Satgas 53 (21 kegiatan), Satgas Mafia Tanah (222 kegiatan), dan Jaksa Garda Desa (2.907 kegiatan).
- Pengamanan Proyek: 89 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 28 Proyek IKN.
- Penyuluhan Hukum: 7.644 kegiatan.
3. Bidang Tindak Pidana Umum
- Keberhasilan Restorative Justice: 1.985 perkara diselesaikan, dengan 4.654 Rumah Restorative Justice dibentuk.
- Proses Hukum: 171.233 SPDP, 132.598 perkara dilimpahkan Tahap II, dan 99.105 perkara sudah dieksekusi.
4. Bidang Tindak Pidana Khusus
- Kasus Korupsi: Penanganan kasus-kasus besar, termasuk korupsi komoditas timah dan proyek kereta api dengan total kerugian negara Rp310.6 triliun.
- Tindak Pidana Perpajakan: 73 perkara dituntut, dengan eksekusi sebanyak 51 perkara.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Bantuan Hukum: 565 perkara perdata litigasi diselesaikan dari 1.224 perkara yang ditangani.
- Penyelamatan Keuangan Negara: Rp26.35 triliun berhasil diselamatkan, dengan pemulihan Rp4.88 triliun.
- Satgas BLBI: Rp9.93 triliun diselamatkan oleh Tim A, Rp11.95 triliun oleh Tim B, dan luas tanah senilai Rp11.96 triliun oleh Tim C.
6. Bidang Pidana Militer
- Penanganan Perkara: 6 perkara dituntut, dengan 3 perkara dieksekusi.
- Koordinasi dan Eksekusi: 10 kegiatan penindakan dan 10 kegiatan penuntutan.
7. Bidang Pengawasan
- Pengawasan Kinerja: 575 kegiatan inspeksi umum dan 1.126 laporan pengaduan diselesaikan.
- Disiplin Kejaksaan: 60 orang mendapat hukuman disiplin berat.
- Whistle Blowing: 10 kegiatan dalam penanganan laporan pelanggaran hukum.
8. Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
- Pelatihan: 8.224 peserta tersertifikasi dari program manajemen dan kepemimpinan, termasuk pelatihan kepemimpinan pengawas, administrator, dan manajemen risiko.
- Kejaksaan Corporate University: 18.523 peserta mengikuti program daring.
Demikian Laporan Kinerja Kejaksaan RI sepanjang 2024 mencerminkan komitmen dalam menjaga integritas dan penegakan hukum yang efisien, dengan berbagai upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas di setiap bidang.[Gun/**]