Matamedia.News, (Serang) | LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) Provinsi Banten tengah melakukan koordinasi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan korupsi, khususnya bagi kepala daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Ketua LSM JAMBAKK, Feriyana, yang didampingi Sekjen Andi P. dan Kepala Bidang Investigasi Solihin, menjelaskan bahwa koordinasi ini penting untuk mendorong pengelolaan anggaran yang bersih, khususnya dalam kegiatan lelang proyek. “Proses tender hingga pelaksanaan proyek sering menjadi celah korupsi. Kami mengingatkan kepala daerah dan OPD untuk mengelola APBD dengan transparan dan akuntabel,” ujar Feriyana, aktivis senior asal Cilegon.
Feriyana juga menyoroti hubungan antara tingginya biaya politik dan potensi perilaku koruptif. “Money politics yang digunakan dalam Pilkada berpotensi memicu korupsi setelah kandidat terpilih. Ini menjadi siklus yang terus berulang,” tegasnya.
Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM JAMBAKK berkomitmen untuk memantau, menginvestigasi, dan melaporkan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum. “Kami akan melibatkan Deputi Penindakan KPK jika ditemukan bukti penyimpangan. Peran masyarakat juga sangat penting, sebagaimana diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018,” tambahnya.
Hingga Maret 2024, KPK telah menetapkan 188 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan komitmen antikorupsi di setiap lini pemerintahan. Feriyana berharap kepemimpinan baru KPK dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan pentingnya melawan korupsi hingga tuntas. Dukungan pemerintah pusat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.[IRL/**]