Matamedia.News, (Jakarta) | Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Senin (07/10/2024). Kunjungan yang dipimpin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Bogor ini bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai penerapan Manajemen Talenta di MK.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, Sri Handayani, yang akrab disapa Yani, beserta jajarannya. Dalam penjelasannya, Yani menyebutkan bahwa Manajemen Talenta di MK memiliki pendekatan yang berbeda, karena sistem tersebut terbuka dan dapat diakses secara daring oleh seluruh pegawai. Hal ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi Pemkab Bogor dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah mereka.
“Kami juga tidak tahu ini baik atau tidak. Tapi ini cara kami menunjukkan objektivitas dan meminimalisasi faktor kesukaan atau ketidaksukaan pimpinan kepada pegawai tertentu,” ujar Sri Handayani, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung 1 MK, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks penerapan Manajemen Talenta yang transparan dan adil di Mahkamah Konstitusi. Yani menjelaskan bahwa tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memastikan penilaian terhadap pegawai dilakukan secara objektif, tanpa adanya pengaruh dari preferensi pribadi pimpinan. Dengan pendekatan ini, MK berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan kondusif bagi semua pegawai.
Sri Handayani, Kepala Biro SDMO MK, mengungkapkan bahwa penilaian Manajemen Talenta untuk seluruh pegawai MK, mulai dari Sekretaris Jenderal hingga pegawai non-pegawai negeri, dapat diakses melalui laman Simantap. Ia menyatakan bahwa keterbukaan dalam penilaian ini juga membawa risiko, seperti potensi perdebatan antarpegawai. Meski demikian, Yani menekankan pentingnya transparansi untuk memastikan objektivitas dalam proses penilaian.
Dengan adanya penerapan Manajemen Talenta yang mewujudkan kelompok rencana suksesi sebagai penerus tongkat estafet kepimpinan, tidak perlu lagi seleksi terbuka. Pegawai yang terpilih untuk menjadi suksesor adalah mereka yang berada dalam nomor satu, berbeda dengan sistem seleksi terbuka kompetitif.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan kebijakan menarik bagi instansi pemerintah yang telah memperoleh penilaian sistem merit dengan kategori Baik atau Sangat Baik. Instansi-instansi ini, termasuk MK sebagai satu-satunya lembaga tinggi negara, dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tanpa harus melalui seleksi terbuka. Dari 315 instansi yang terdata, hanya 13 yang disetujui menggunakan Manajemen Talenta untuk pengisian JPT.
Manajemen Talenta di MK bertujuan mendukung pola suksesi dan pengembangan karier yang transparan dan akuntabel. Kebijakan ini menekankan pentingnya pegawai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang sesuai untuk mengisi posisi strategis dalam rangka mencapai visi dan misi MK. MK telah melakukan beberapa pengisian jabatan melalui Manajemen Talenta, termasuk pengisian JPT Madya, JPT Pratama, dan Jabatan Administrator pada berbagai tanggal sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Sistem merit MK menunjukkan hasil yang baik, dengan penilaian kategori IV (Sangat Baik) meningkat dari 327 pada 2021 menjadi 392,5 pada 2023. Untuk mendukung proses ini, Sekretaris Jenderal MK telah mengembangkan aplikasi Simantap, bagian dari e-office, yang berfungsi sebagai sistem informasi kearsipan dinamis sejak tahun 2022.
Dalam konteks studi banding, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Bogor melakukan kunjungan untuk memahami lebih dalam tentang penerapan Manajemen Talenta di MK. Mereka berharap dapat mengadaptasi mekanisme ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan mereka.
Kunjungan ini diwakili oleh berbagai pejabat dari Pemkab Bogor, termasuk Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Muhamad Zulfikar, dan tim evaluasi lainnya, yang aktif bertanya mengenai penyelenggaraan Manajemen Talenta dan tantangan dalam penilaian kinerja pegawai di MK.[Red/Hms-MA]