Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Mabes Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

11
×

Mabes Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Jakarta) | Polisi Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa perputaran uang yang terlibat dalam bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu sekitar Rp 56 triliun. Angka ini mencerminkan skala besar dari operasi jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama, yang telah menyebarkan narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (4/11/2024), menjelaskan bahwa Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dan menganalisis transaksi yang berhubungan dengan jaringan narkoba ini.

Example 300x600

“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi jaringan ini. Nilai transaksi narkoba dari jaringan Fredy Pratama sekitar Rp 56 triliun,” kata Komjen Wahyu Widada kepada wartawan.

Jaringan Fredy Pratama Mengendalikan 14 Provinsi

Polri menyatakan bahwa Fredy Pratama, yang saat ini menjadi buronan internasional, mengendalikan jaringan narkoba yang beroperasi di 14 provinsi di Indonesia. Beberapa provinsi yang terlibat dalam jaringan ini antara lain Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil penyidikan, Fredy Pratama tidak hanya mengendalikan distribusi narkoba dalam jumlah besar, tetapi juga melakukan pencucian uang dalam skala yang luar biasa. Hal ini menunjukkan betapa luas dan terorganisirnya jaringan ini, yang tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia.

Perputaran Uang dari Dua Jaringan Narkoba Lainnya

Selain mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama, Polri juga memantau perputaran uang dari dua jaringan narkoba internasional lainnya yang terhubung dengan tersangka Hendra Sabarudin (HS), yang kini mendekam di Lapas, dan Helen, seorang bandar narkoba asal Jambi.

  • Jaringan HS mencatatkan perputaran uang sebesar Rp 2,1 triliun, sementara
  • Jaringan Helen mencatatkan perputaran uang sebesar Rp 1,1 triliun selama mereka beroperasi.

Polri menegaskan bahwa penanganan terhadap ketiga jaringan ini merupakan bagian dari upaya besar dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan terorganisir lainnya di Indonesia. Nilai perputaran uang yang begitu besar menunjukkan betapa merugikannya dampak dari bisnis narkoba terhadap perekonomian negara.

Pemiskinan dan Penyitaan Aset Narkoba

Sebagai bagian dari upaya pemiskinan terhadap jaringan narkoba ini, Polri telah melakukan penyitaan aset yang terkait dengan ketiga jaringan narkoba tersebut. Total nilai aset yang telah disita mencapai Rp 869,7 miliar, yang meliputi berbagai jenis properti, kendaraan, dan aset lainnya yang digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan kegiatan ilegal mereka.

“Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat memutus kemampuan finansial mereka dan mencegah mereka untuk beroperasi kembali. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya dihentikan secara operasional, tetapi juga secara finansial,” ujar Komjen Wahyu.

Fredy Pratama Masih Bersembunyi di Thailand

Meskipun telah menjadi buronan internasional, Fredy Pratama dikabarkan masih berada di Thailand dan bersembunyi di kawasan hutan. Polri telah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk melacak keberadaan Fredy Pratama dan menangkapnya.

“Fredy Pratama adalah salah satu pengendali narkoba terbesar di Indonesia. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk melakukan pelacakan dan penangkapan terhadapnya,” kata Komjen Wahyu. Polri berharap, dengan dukungan dari pihak berwenang internasional, buronan ini dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba

Polri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah salah satu prioritas utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba dan mendukung langkah-langkah preventif untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba,” ujar Wahyu.

Dengan upaya-upaya yang sedang dilakukan, Polri berharap dapat menghentikan peredaran narkoba yang merusak tatanan sosial, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba di Indonesia dan internasional.[red/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page