Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Mahkamah Agung Laksanakan Rekrutmen Hakim Ad Hoc Tipikor

76
×

Mahkamah Agung Laksanakan Rekrutmen Hakim Ad Hoc Tipikor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Jakarta) |  Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan rekrutmen untuk Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memenuhi amanat pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa pengadilan perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi yang telah ditentukan oleh undang-undang.

Rekrutmen ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga proses peradilan dapat berlangsung secara adil dan transparan. Selain itu, keberadaan hakim ad hoc diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengadilan serta memberikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Example 300x600

Mahkamah Agung melalui panitia seleksi kembali menyelenggarakan rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan formasi. Ujian tertulis tahap XXII Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Pengadilan Tingkat Banding, diikuti oleh 427 peserta. Di Pengadilan Tinggi Jakarta, pada hari Senin, 30 Oktober 2024, sebanyak 77 peserta turut berpartisipasi dalam ujian ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memastikan kualitas hakim dalam menangani perkara korupsi.

Dalam sambutan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum, yang dibacakan oleh Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H, berharap agar para peserta ujian tertulis menjadi calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang berkualitas dan profesional.

Ujian ini bertujuan untuk menjaring calon dengan integritas tinggi, di mana sportifitas dalam mengikuti seleksi sangat diutamakan. Suharto menekankan pentingnya berkompetisi secara sehat, jujur, dan sesuai tahapan yang ditetapkan oleh panitia.

Pada sesi ujian tertulis, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial mengingatkan peserta untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar hasil yang diperoleh maksimal. Ia juga mengingatkan untuk menghindari hal-hal tidak produktif. Di akhir sambutannya, beliau menghimbau agar peserta mengabaikan informasi atau janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Jakarta, serta pejabat struktural Mahkamah Agung.[Safar/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page