Matamedia.news, (Jakarta) | Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) secara resmi menerapkan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Gedung Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI. Peresmian ini dihadiri oleh Ketua MA RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Kepala BSDK MA RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., serta sejumlah tamu undangan.
Proyek PLTS Atap ini merupakan hasil kerja sama antara MA RI dan PT Agra Surya Energi, dengan kapasitas total mencapai 198 kWP. Penggunaan teknologi surya pada gedung BSDK ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi karbon, dengan estimasi pengurangan emisi sebesar 139.270 kilogram CO2 per tahun. Angka ini setara dengan manfaat lingkungan dari penanaman sekitar 5.803 pohon setiap tahunnya.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, mengungkapkan bahwa penerapan PLTS Atap ini tidak hanya akan memberikan manfaat lingkungan yang besar, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada 2060. “Kami berharap, proyek ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain dan masyarakat untuk memanfaatkan energi terbarukan demi masa depan yang lebih baik,” ujar Sunarto.
PLTS Atap yang diterapkan di Gedung BSDK MA RI menggunakan teknologi modern yang mengubah energi matahari menjadi listrik tanpa menghasilkan emisi karbon. Dengan memanfaatkan sumber daya energi matahari yang melimpah sepanjang tahun, teknologi ini menjadi solusi energi yang ramah lingkungan dan efisien secara biaya dalam jangka panjang.
Selain berdampak positif terhadap lingkungan, penerapan PLTS Atap ini juga memberikan efisiensi biaya yang signifikan dalam penggunaan listrik gedung. Teknologi ini mendukung kemandirian energi serta mengurangi ketergantungan pada sumber daya fosil yang terbatas dan semakin mahal.
Proyek ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia. Diharapkan, penerapan PLTS Atap di gedung BSDK MA RI dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga pemerintah lainnya dalam memanfaatkan energi terbarukan untuk kebutuhan operasional mereka.
Dengan keberhasilan penerapan sistem energi surya ini, Mahkamah Agung RI tidak hanya berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga menunjukkan langkah konkret dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.(Feb/Red)