Matamedia.News, (Serang) | Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan tertib, berbagai pihak semakin menggaungkan pentingnya menjaga suasana politik yang sehat di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar deklarasi “Pilkada Damai” di Kampung Curug Sari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Senin (28/10/2024). Konsep ini mengedepankan dialog dan kolaborasi antara calon kepala daerah dan para pendukungnya untuk mencegah konflik di masyarakat.
Ketua MUI Provinsi Banten, DR. A Bazaari Syam, mengimbau masyarakat untuk fokus pada pendidikan pemilih, pengawasan independen, dan menghindari praktik politik negatif. “Pilkada damai bukan hanya tentang menciptakan pemilihan yang aman tanpa kekerasan, tetapi juga tentang membangun kedewasaan politik,” ungkapnya.
MUI berkomitmen untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana Pilkada damai dengan mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan tanpa kekerasan. Dalam fatwa tersebut, MUI menyerukan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
Fatwa ini juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari politik identitas berbasis suku atau agama yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Selain itu, MUI menekankan pentingnya etika dalam berkampanye, termasuk menghindari serangan pribadi terhadap lawan politik dan menghargai perbedaan pendapat.
“Demokrasi tidak hanya tentang memilih, tetapi juga tentang menjaga keharmonisan sosial,” tegas DR. A Bazaari Syam. Deklarasi ini merupakan harapan bagi seluruh masyarakat untuk melihat demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia, di mana Pilkada damai menjadi tujuan yang harus dicapai oleh semua pihak, termasuk para kandidat dan penyelenggara.
MUI Banten berharap, dengan adanya inisiatif ini, semua elemen masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan suasana Pilkada yang kondusif dan berintegritas.[FSA/**]