
Matamedia.News, (Cilegon) | Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon buka suara terkait penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga di tahun 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengungkapkan bahwa Pemkot telah menyiapkan formula dan langkah teknis untuk mengatasi kendala tersebut.
“Kita sudah mempunyai format, formula, dan cara teknis untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Sekda usai Rapat Koordinasi Perangkat Daerah di Aula Setda, Senin (6/1). Menurutnya, seluruh kepala OPD dan TAPD hadir dalam rapat, menunjukkan komitmen Pemkot Cilegon untuk bertanggung jawab.

Sekda menjelaskan, hingga akhir 2024, Pemkot menghadapi kendala berupa pendapatan pajak yang tidak sesuai target. “Ada kurang lebih kewajiban Rp 100 miliar yang harus kita selesaikan di tahun 2025. InsyaAllah, teman-teman OPD bisa memenuhi kewajiban ini,” tuturnya.
Pemkot mencatat realisasi pendapatan 2024 mencapai lebih dari 80 persen, sementara belanja berada di angka 82,60 persen. Prioritas belanja dialokasikan untuk kebutuhan wajib seperti pembangunan RSUD. Sekda berharap, evaluasi APBD 2024 bisa menjadi acuan untuk strategi lebih baik di 2025.
“Kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak terulang, dan kita optimis target 2025 akan tercapai,” pungkasnya.[Feby/**]
