Matamedia.News, (Jakarta) | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turut hadir dalam acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta Pusat.
PP ini mencakup penghapusan piutang macet bagi UMKM dalam tiga sektor utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor-sektor lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya yang selama ini menghadapi kesulitan dalam bertahan di tengah tantangan ekonomi.
Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang baru bagi UMKM untuk berkembang, yang pada gilirannya diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
[Red/**]