Matamedia.News, (Jakarta) | Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menyelenggarakan acara Refleksi Akhir Tahun 2024 pada Jumat (27/12) di Ballroom Mahkamah Agung RI. Dengan tema “Integritas Kuat Peradilan Bermartabat”, acara ini dihadiri oleh pimpinan MA, hakim, aparatur peradilan, serta ratusan jurnalis yang selama ini berperan aktif dalam mengawal reformasi peradilan.
Hadir dalam acara tersebut Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Soeharto, S.H., M.Hum., serta pejabat lain termasuk Ketua Kamar MA, Panitera, dan Sekretaris MA. Momentum ini menjadi ajang evaluasi capaian kinerja 2024 sekaligus mempererat hubungan antara MA dan media massa sebagai mitra dalam membangun kepercayaan publik.
Komitmen Perbaikan Peradilan
Ketua MA, Prof. Sunarto, menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai landasan utama peradilan yang bermartabat. “Kami berkomitmen memperbaiki layanan peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., yang bertindak sebagai moderator, menekankan peran refleksi tahunan dalam menyampaikan capaian dan mendiskusikan perbaikan. Ia juga mengingatkan pentingnya informasi yang utuh, mengutip kisah Luqman Al Hakim dan anaknya dengan seekor keledai.
“Kisah ini mengajarkan bahwa tindakan apa pun dapat dipersepsikan negatif jika tidak didukung pemahaman konteks yang jelas. Ini juga berlaku bagi MA, yang meskipun telah meraih capaian signifikan, terkadang masih menghadapi persepsi keliru,” ujar Dr. Riki.
Sinergi dengan Media
Acara ini juga menjadi wadah bagi jurnalis untuk memberikan masukan terhadap transparansi dan efektivitas sistem peradilan. MA menegaskan pentingnya kerja sama dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif dan edukatif kepada masyarakat.
Refleksi Akhir Tahun MA menutup 2024 dengan menegaskan kembali komitmen untuk membangun sistem peradilan yang kuat, bermartabat, dan didukung kepercayaan publik. Kolaborasi dengan media diharapkan dapat terus memperkuat reformasi peradilan demi keadilan yang merata.[Anggraeni/**\