Matamedia.News, (Cilegon) | Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Banten dan Bea Cukai Merak berhasil mengamankan truk boks yang membawa 150 karton rokok ilegal tanpa cukai di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat malam (8/11). Truk bernopol E 9163 HG ini berasal dari Surabaya, Jawa Timur, dan direncanakan menuju Padang, Sumatera Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penyelundupan rokok tanpa cukai yang akan dikirim ke Sumatera. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa setiap karton berisi 80 slop rokok merek Humer yang tidak dilengkapi pita cukai. Sopir truk beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana, mengatakan operasi ini adalah bagian dari program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan peredaran barang ilegal yang berdampak buruk bagi perekonomian nasional.
“Polda Banten dan Bea Cukai akan semakin memperketat pengawasan. Razia dan penegakan hukum akan terus diintensifkan,” ujar Kombes Yudhis. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dari ancaman penyelundupan.[Irl/**]