Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Vonis Eks Dirut Pertamina Karen, Diperberat Jadi 13 Tahun Bui

65
×

Vonis Eks Dirut Pertamina Karen, Diperberat Jadi 13 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Jakarta) |  Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di kasus korupsi. Karen sebelumnya dihukum 9 tahun penjara dan kini diperberat jadi 13 tahun penjara.

“Terbukti pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Jo Pasal 64. Pidana penjara 13 tahun,” demikian amar putusan kasasi yang dilansir website MA, Jumat (28/2/2025).

Example 300x600

Karen diadili oleh ketua majelis hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota majelis Sinintha Yuliansih Sibarani dan hakim agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Adapun panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.

Untuk diketahui, Dwiarso sehari-hari adalah Ketua Muda MA bidang Pengawasan dan Sinintha adalah hakim ad hoc tingkat kasasi.

“Denda Rp 650 juta subsider 6 bulan kurungan,” demikian putus majelis pagi ini.

Sebelumnya, Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Karena terbukti korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Hakim mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan LNG itu sebesar USD 113.839.186,60. Hakim mengatakan pembayaran uang pengganti itu adalah tanggung jawab Corpus Christi Liquefaction LLC.

Putusan itu dikuatkan di tingkat banding.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page