Matamedia.News, (Cilegon) | Dalam upaya melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber yang semakin meningkat, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon pada Jumat (6/12/2024) di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo).
Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini merupakan hasil dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXVI Tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala Diskominfo Cilegon. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani ancaman siber secara real-time, serta melindungi data masyarakat yang terkait dengan layanan publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Helldy Agustian menekankan pentingnya transformasi digital yang tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga membutuhkan perlindungan optimal terhadap data dan sistem pemerintah. “Perkembangan teknologi informasi di era digital membawa banyak manfaat, termasuk efisiensi dalam pelayanan publik dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Namun, di balik peluang besar ini, terdapat risiko yang harus kita waspadai, salah satunya adalah ancaman siber yang semakin meningkat,” ujarnya.
Helldy berharap bahwa dengan adanya Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini, Pemerintah Kota Cilegon dapat memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa hambatan akibat serangan siber. “Keamanan informasi bukan hanya soal menjaga data dari serangan, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Pusat ini akan menjadi landasan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan respons terhadap ancaman siber, serta menjaga kelancaran sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Dan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan siber, seiring dengan meningkatnya digitalisasi layanan publik di seluruh negeri.
Selanjutnya, Helldy mengapresiasi langkah inovatif yang diambil oleh Dinas Kominfo SP Kota Cilegon yang telah menginisiasi pembangunan pusat pemantauan ini, keberhasilan pusat ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kolaborasi dan komitmen seluruh pihak terkait, baik di tingkat pemerintah daerah maupun mitra kerja. “Kita semua harus optimis, dengan pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan, Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Kota Cilegon akan menjadi contoh keberhasilan transformasi digital yang aman dan andal, yang menjadi bukti komitmen kita untuk menjawab tantangan ke depan dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik, aman, dan terintegrasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Helldy mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peresmian Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini sebagai langkah awal menuju Cilegon yang tidak hanya maju dalam teknologi, tetapi juga tangguh dalam menjaga keamanan data dan informasi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas ini, semoga Pusat Pemantauan Keamanan Informasi ini memberikan manfaat besar bagi kita semua, terutama bagi masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya.
Menurut Kepala DiskominfoSP Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menyatakan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk mewujudkan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi, salah satunya dengan menetapkan Peraturan Wali Kota terkait tata kelola keamanan informasi.
“Alhamdulillah, saat ini kami telah berhasil membangun dan menyediakan ruangan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi yang dilengkapi sarana dan prasarana teknologi informasi memadai. Fasilitas ini akan terus dikembangkan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun teknologi, secara berkelanjutan,” ujar Agus Zulkarnaen dalam peresmian fasilitas tersebut, Jumat, 6 Desember 2024.
Fasilitas ini dilengkapi dengan teknologi modern seperti dashboard analitik, sensor keamanan, dan sistem pemantauan real-time. Dengan perangkat tersebut, ancaman siber dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik berbasis elektronik.
Agus berharap keberadaan pusat pemantauan ini dapat menekan risiko insiden siber dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon. “Kami ingin memastikan pelayanan berbasis teknologi informasi lebih aman dan berjalan tanpa hambatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan Pemerintah Kota Cilegon dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang,” tambahnya.
Keberadaan pusat pemantauan ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keamanan informasi, tetapi juga menunjukkan komitmen Kota Cilegon dalam memprioritaskan pelayanan publik yang aman, transparan, dan berkelanjutan.[Anggraeni/**]