Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Rest Area Km 45 Jadi Lokasi Penembakan, Kasus Penggelapan Dibongkar

60
×

Rest Area Km 45 Jadi Lokasi Penembakan, Kasus Penggelapan Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Jakarta) | Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang berujung pada insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang, 2 Januari 2025. Kasus ini melibatkan jaringan pelaku dengan modus penyewaan kendaraan menggunakan dokumen palsu.

“Kasus ini bermula dari laporan penggelapan kendaraan di Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, pada 2 Januari 2025, berdasarkan laporan polisi LP/B/1/2024/SPKT./POLSEK RAJEG,” kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1).

Example 300x600

Laporan tersebut dilayangkan Agam Muhammad Nasrudin, warga Kabupaten Tangerang, terkait hilangnya mobil Honda Brio berwarna oranye (B 2694 KZO) yang disewa dari CV Makmur Raya. Pelaku utama, AS, menggunakan identitas palsu untuk menyewa mobil, kemudian menyerahkan kendaraan tersebut kepada IH (DPO).

Mobil yang disewa AS berpindah tangan beberapa kali: dari IH ke RH (DPO) dengan harga Rp23 juta, kemudian dari RH ke IS seharga Rp33 juta, dan akhirnya ke oknum TNI AL berinisial AA melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

“GPS pada mobil sebagian besar telah dinonaktifkan, namun satu perangkat masih aktif sehingga pemilik rental melacak kendaraan secara mandiri,” ujar Suyudi.

Pergerakan mobil terpantau hingga rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. “Upaya pengambilalihan oleh pihak rental berujung tarik-menarik, yang memicu insiden penembakan,” jelas Suyudi.

Kasus ini sedang ditangani Polda Banten, dengan beberapa pelaku dalam pengejaran. Polisi terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil Honda Brio di wilayah Tangerang, sementara dua lainnya masih berstatus buron (DPO). Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan penggelapan kendaraan ini.

Profil Tersangka:

  1. AS (29)
    Peran: Menyewa mobil Honda Brio menggunakan dokumen palsu dan menyerahkannya kepada IH untuk dijual.
  2. IS (39)
    Peran: Menjual mobil Honda Brio hasil penggelapan kepada AA dan BA.
  3. IH (DPO)
    Peran: Menyuruh AS melakukan penggelapan mobil, menyiapkan dokumen palsu, dan menjual kendaraan kepada RH (DPO).
  4. RH (DPO)
    Peran: Menjual mobil Honda Brio hasil penggelapan kepada IS.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Satu unit mobil Honda Brio warna oranye, nomor polisi B 2696 KZO.
  • Surat BPKB dan STNK mobil Honda Brio.
  • Kunci kendaraan dan tanda terima sewa.
  • Dokumen palsu, meliputi KTP, kartu keluarga, dan ID card.
  • Fotokopi STNK mobil.

Kasus ini bermula dari laporan Agam Muhammad Nasrudin, pemilik rental CV Makmur Jaya, yang kehilangan mobil sewanya pada 2 Januari 2025. Polisi mengungkap bahwa AS menyewa kendaraan dengan identitas palsu. Mobil tersebut berpindah tangan beberapa kali, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Kapolda menjelaskan bahwa pergerakan kendaraan dilacak menggunakan GPS yang sebagian telah dinonaktifkan. “Mobil akhirnya ditemukan, namun insiden penembakan terjadi saat pihak rental berusaha merebut kendaraan dari pelaku,” ujar Suyudi.

Saat ini, polisi masih memburu IH dan RH yang berstatus DPO. Kapolda memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan penggelapan ini, tegasnya [Feby/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page