Matamedia.News, (Jakarta) | Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) tahun 2023-2024, Agus Andrianto, yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menerima kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal Polisi Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.
Agus Andrianto, yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal saat pensiun dari Polri, kini dianugerahi gelar kehormatan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya.
Acara pelepasan Agus sebagai Wakapolri sekaligus penyematan pangkat kehormatan baru ini digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu (13/11/2024).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan, “Pak Jenderal Agus Andrianto kebetulan mendapatkan promosi jabatan sebagai menteri dan juga pangkat jenderal penghargaan,” ungkapnya dalam acara tersebut.
Penganugerahan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada 5 November 2024. Keppres tersebut berbunyi, “Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan.”
Dengan kenaikan pangkat ini, Agus Andrianto kini menyandang pangkat Jenderal Polisi Kehormatan atau bintang empat, suatu penghargaan istimewa dalam rangka menghormati dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Polri.[red/**]