Matamedia.news, (Vientiane, Laos) | Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi menegaskan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional.
Hal ini ia disampaikan pada Pertemuan para Menlu dan Uni Eropa di Vientiane Laos (26/7). Retno menyoroti perdamaian khususnya kekejaman dan ketidakadilan setiap hari terjadi di Palestina.
“Penghormatan terhadap hukum internasional penting bagi ASEAN, dan penting juga untuk Uni Eropa. Prinsip ini harus diterapkan di Ukraina, juga di Palestina”, tegas Menlu Retno.
Menlu Retno menyampaikan, setelah kunjungannya dari Brussel bulan lalu, terdapat perkembangan positif dari negara-negara Uni Eropa. “Negara-negara yang mengakui Palestina bertambah. Demikian juga dengan dukungan untuk UNRWA.
Kita berharap negara-negara UE lainnya akan mengikuti langkah baik ini”, tambahnya.
Selain isu perdamaian, di pertemuan ini, Menlu juga angkat mengenai isu ekonomi. Menlu menyampaikan bahwa kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi rakyat kedua kawasan.
“Karena itu, Indonesia menentang kebijakan-kebijakan yang diskriminatif dan pendekatan yang ‘one-size-fits-all’ yang menghambat perdagangan,” tegas Retno. Menlu mendorong dilakukannya dialog dan kerja sama erat antara ASEAN dan Uni Eropa.
Dialog ini penting untuk menumbuhkan rasa saling memahami dan menyelesaikan masalah-masalah secara konstruktif, antara lain melalui dialog melalui Joint Working Group on Vegetable Oil yang akan dilaksanakan tahun ini. Indonesia mendorong partisipasi aktif dari Uni Eropa untuk dialog ini.
Joint Working Group on Vegetable Oil adalah salah satu kerangka kerja sama ASEAN-Uni Eropa yang merupakan inisiatif Indonesia yang dibentuk pada tahun 2020 untuk memperjuangkan akses komoditi kelapa sawit dan minyak nabati.
Hingga saat ini, forum tersebut telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, terakhir pada 20-21 Juni 2023 yang dihadiri oleh negara anggota ASEAN dan juga UE.
Terkait pengakuan untuk Palestina, sejumlah negara anggota Uni Eropa telah mengakui Negara Palestina, antara lain Swedia, Siprus, Hungaria, Polandia, Slovakia, Romania, Bulgaria, Spanyol, Irlandia dan Slovenia.