Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Investasi - Bisnis

PELNI Teken Kerja Sama PSO 2025 dengan Kemenhub

57
×

PELNI Teken Kerja Sama PSO 2025 dengan Kemenhub

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Jakarta) | PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perhubungan terkait penyelenggaraan pelayaran perintis dan program Public Service Obligation (PSO) angkutan laut kelas ekonomi untuk tahun anggaran 2025, Selasa (31/12).

Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PELNI Tri Andayani bersama Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dr. Hartanto. Acara tersebut juga dihadiri direksi PELNI dan pimpinan operator pelayaran lainnya.

Example 300x600

Pada 2025, PELNI akan mengoperasikan 25 kapal penumpang untuk melayani 511 ruas dengan 1.359 rute, mencakup 74 pelabuhan. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang mencatat 482 ruas dan 72 pelabuhan.

Direktur Utama PELNI Tri Andayani menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung konektivitas wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Sebagai perusahaan pelayaran nasional, kami bertanggung jawab memastikan transportasi laut yang terjangkau, aman, dan berkualitas, terutama bagi daerah terpencil,” ujar Tri.

Program PSO tahun 2025 mencakup 30 trayek kapal perintis, 25 trayek kapal penumpang PSO, 18 trayek kapal rede, 8 trayek tol laut, dan satu trayek kapal ternak. Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi logistik dan mengurangi disparitas harga antarwilayah.

PELNI juga dituntut mendukung inovasi digitalisasi, menjaga kualitas layanan, dan memprioritaskan keselamatan pelayaran sesuai arahan Kementerian BUMN.

Saat ini, PELNI mengoperasikan layanan logistik dan transportasi, termasuk 8 trayek tol laut, 30 trayek kapal perintis yang melayani 236 pelabuhan, serta 18 kapal rede untuk wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal (3TP).

[Feby/Red]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page