Matamedia.News, (Jakarta) | Pada rabu 28 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:
- VK selaku Direktur PT JJC periode 1 September 2020 s.d. 24 Mei 2021.
- GIMPM selaku Direktur PT JJC periode 25 Juni 2021 s.d. 10 Maret 2021.
- HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT JJC periode 24 November 2016 s.d. 1 Oktober 2020.
- BSW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020.
- MAS selaku Direktur Bisnis PT Jasamarga.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.[gun/pr]