Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar Hukum

Perkara Dugaan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Banten Geledah Kantor DLH Tangerang Selatan

80
×

Perkara Dugaan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Banten Geledah Kantor DLH Tangerang Selatan

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi: Penyidik Kejaksaan Banten menyita dokumen penting dalam penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Tangerang Selatan terkait kasus korupsi pengelolaan sampah, Senin (10/02). Sumber: Penkum Kejati Banten
Example 468x60

Matamedia.news, (Serang) |  Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten, pada Senin (10/02), melakukan langkah tegas dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan tahun 2024. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap kegiatan yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran di sektor pengelolaan sampah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama adalah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan, yang beralamat di Jl. Raya Serpong, Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Di tempat ini, penyidik menelusuri berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pengelolaan sampah. Lokasi kedua adalah PT. Ella Pratama Perkasa yang beralamat di Jl. Salem I No. 200, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan ini diduga terlibat dalam proses pengadaan layanan jasa pengangkutan sampah yang menjadi fokus penyidikan.

Example 300x600

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diyakini dapat mengungkap lebih dalam jalur aliran dana yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, dokumen-dokumen yang disita akan dijadikan sebagai alat bukti yang mendukung penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Tinggi Banten memastikan bahwa bukti-bukti tersebut akan digunakan untuk mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perbuatan korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sampah yang seharusnya menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sampah, yang melibatkan anggaran negara dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Namun, dugaan penyalahgunaan dana yang terjadi dalam proyek ini merugikan keuangan negara dan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan salah satu langkah awal untuk mengungkapkan jaringan korupsi yang melibatkan beberapa pihak. Tim penyidik akan terus melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang terjadi. Penyidikan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktek korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku, Kejaksaan Tinggi Banten akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian perkara ini dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawal setiap kasus korupsi di wilayah hukum Banten, dan berharap langkah ini menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk semakin serius dalam menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran publik.(Feb/Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page