Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar Hukum

Tim Penyidik Melakukan Penyitaan Barang Bukti Dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

24
×

Tim Penyidik Melakukan Penyitaan Barang Bukti Dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Jakarta)  |  Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melakukan penyitaan barang bukti gula di Kantor PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang terletak di Kota Dumai, Riau pada Jumat 26 Juli 2024.

Adapun barang bukti gula yang dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik berjumlah 33.409 karung (tiga puluh tiga ribu empat ratus sembilan karung) dengan berat sekitar 2.254 ton (dua ribu ratus lima puluh empat ton) dari yang sebelumnya telah dilakukan segel oleh pihak kantor Bea Cukai Pusat.

Example 300x600

Sebelum dilakukan penyitaan, pihak Bea Cukai melakukan pembukaan segel dikarenakan barang bukti gula tersebut diduga kuat terkait tindak pidana korupsi, dan selanjutnya barang bukti tersebut dititipkan kepada Kepala KPPBC Dumai di gudang PT SMIP.

Adapun kegiatan penyitaan barang bukti tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RR. (K.3.3.1)

 

 

Koresponden: Setiadi
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page