Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar TNI

Nelayan Tanara Bersama TNI dan HNSI Bersihkan Pagar Bambu yang Ganggu Aktivitas Laut

65
×

Nelayan Tanara Bersama TNI dan HNSI Bersihkan Pagar Bambu yang Ganggu Aktivitas Laut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Serang) | Masyarakat nelayan Desa Tanara bersama Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa, Kodim 0602/Serang, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Serang, secara gotong royong mencabut pagar bambu yang menghalangi aktivitas nelayan di perairan Pedaleman, Kabupaten Serang, Rabu (29/1/2025). Pagar bambu sepanjang 750 meter itu telah menjadi kendala serius bagi nelayan setempat, menyulitkan proses melaut dan menurunkan hasil tangkapan ikan.

Keberadaan pagar bambu tersebut sering menyebabkan jaring nelayan tersangkut dan kapal menjadi rawan kandas. “Pagar bambu ini sangat mengganggu kami dalam mencari ikan. Jaring sering tersangkut, dan kapal bisa kandas. Alhamdulillah, dengan bantuan TNI dari Koramil Tirtayasa, pagar ini berhasil dibersihkan,” ujar Sohib, salah satu nelayan Desa Tanara, yang mengapresiasi bantuan Babinsa yang langsung terjun ke lapangan.

Example 300x600

Selain nelayan, aksi pembersihan ini juga menuai kritik dari aktivis lingkungan. Jayadi Teja Permana, aktivis lingkungan di Kecamatan Tanara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran laut tersebut. “Pagar bambu yang dibuat oknum-oknum tersebut sangat merugikan nelayan. Mereka hanya mengejar keuntungan pribadi, sementara masyarakat yang terdampak kesulitan. Ini adalah praktik yang tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Tati Sagita, pengurus HNSI Kabupaten Serang, menambahkan bahwa pihak pemerintah dan otoritas terkait harus memastikan setiap proyek pembangunan yang berdampak pada masyarakat, terutama di wilayah laut, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Jika terbukti ada kelalaian dalam pemberian izin atau pelaksanaan proyek yang merugikan masyarakat, maka pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Tati.

Aksi pembersihan pagar ini bukan hanya disambut positif oleh nelayan, tetapi juga menarik perhatian pada aspek hukum terkait pembangunan pagar bambu di laut. Praktik pemagaran laut tanpa kajian dampak lingkungan yang memadai bisa dianggap sebagai pelanggaran yang merugikan masyarakat dan ekosistem..[Feby/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page