Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, berhasil memfasilitasi kepulangan 11 Anak Buah Kapal (ABK) MV Grand Sunny berbendera Sierra Leone. Kapal dengan nomor IMO 8784456 ini sempat tertahan di Pelabuhan Hong Kong sejak Agustus 2023.
Proses pemulangan berlangsung dalam dua tahap: tiga ABK pada 25 November 2024, dan delapan ABK pada 23 Desember 2024. Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, menjelaskan bahwa penundaan kepulangan ini disebabkan belum terpenuhinya hak para ABK, seperti gaji dan asuransi.
“Kesebelas ABK telah kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Capt. Hendri.
Nama-Nama ABK yang Dipulangkan
- Ciprianus Purwana Jumadi (Master)
- Guruh Prabowo (Chief Officer)
- Ahmad Maulana (2nd Officer)
- Agus Jonathan (Chief Engineer)
- Muhamad Ropik (2nd Engineer)
- Anwar Nursyam (3rd Engineer)
- Firman Kurniawan (A/B)
- Ismail (A/B)
- Mohammad Rofii (A/B)
- Abdul Jalil (Oiler)
- Ainun Najib (Cook)
Kronologi Kejadian
Para ABK dilaporkan harus bertahan hidup di kapal sejak Oktober 2023 karena paspor mereka ditahan oleh pemilik kapal. Pada Desember 2023, komunikasi dengan perusahaan kapal terputus tanpa penjelasan. Dalam keterangannya, Ciprianus Purwana, Nahkoda MV Grand Sunny, menyebutkan bahwa mereka mengadu ke Kemenhub untuk meminta bantuan.
Pemerintah memastikan hak-hak para ABK, termasuk sisa gaji yang belum dibayarkan, terpenuhi. “Kami memastikan bahwa seluruh ABK mendapatkan hak sesuai masa kerja mereka,” kata Capt. Hendri.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenhub dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor pelayaran internasional.[Feby/**]