Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

6 Februari 2025 Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada

47
×

6 Februari 2025 Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news,  (Jakarta) |  Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di DKI Jakarta.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Rabu (22/1/2025).

Example 300x600

Tahapan Pelantikan

  1. Pelantikan Serentak: Kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025 sesuai dengan Pasal 164B UU No. 10/2016.
  2. Pelantikan Pasca-Sengketa: Kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilantik setelah putusan MK final, sesuai aturan yang berlaku.

Khusus untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Aceh, pelantikan akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara khusus.

Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan pelantikan untuk memastikan stabilitas politik di daerah. “Kepastian politik di daerah sangat bergantung pada percepatan pelantikan, sehingga pemerintahan dapat segera berjalan efektif,” ungkapnya.

Revisi Peraturan Presiden

Selain itu, Mendagri mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah. Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan mekanisme pelantikan dengan dinamika yang berkembang dalam Pilkada serentak.

Kesepakatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai percepatan pelantikan tidak hanya memberikan kepastian politik tetapi juga memperkuat proses pemerintahan daerah untuk mendukung pembangunan.[Feby/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page