Matamedia.News, (Jakarta) | Sejak dibentuk pada Oktober 2024, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara telah menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 346 triliun. Angka ini berasal dari berbagai kasus, termasuk tata niaga timah dan kelapa sawit, dengan tersangka baik individu maupun korporasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa barang bukti sebagian besar diamankan dalam bentuk virtual account. “Penegakan hukum ini harus tegas dan tanpa ragu-ragu,” ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Langkah Strategis Penguatan Tata Kelola
Dalam rapat tingkat menteri, beberapa langkah diputuskan, termasuk:
- Penggunaan teknologi digital seperti e-katalog untuk mengurangi peluang korupsi.
- Fokus pada pengembalian aset hasil korupsi, khususnya yang berada di luar negeri, untuk mendukung pembangunan nasional.
Jaksa Agung Burhanuddin menambahkan bahwa desk ini juga mendukung tata kelola bisnis yang lebih baik di sektor BUMN dan lembaga negara. Selain itu, Kejaksaan RI telah mengamankan lebih dari 1.200 proyek prioritas nasional selama tiga bulan terakhir.
Tantangan dalam Indeks Persepsi Korupsi
Meski capaian signifikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 stagnan di angka 34, turun peringkat ke posisi 115 dunia. Jaksa Agung menyebut ini sebagai alarm untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi secara menyeluruh.
Arahan Presiden dan Dukungan Publik
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang seimbang dengan pencegahan dan perbaikan regulasi. Pemerintah juga meminta dukungan masyarakat dan media untuk mendukung upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan visi Indonesia Emas 2045, inisiatif ini diharapkan menjadi landasan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi.[Febt/**]