Matamedia.News, (Bekasi) | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Rapat Konsensus Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana (Revisi SNI 8357:2017) pada Senin (23/09) dan RSNI Keamanan dan Resiliensi – Sistem Manajemen Keamanan – Persyaratan (Adopsi ISO 28000:2022) pada Kamis (26/09).
Konsensus merupakan tahapan akhir perumusan standar kebencanaan yang dilaksanakan oleh Komite Teknis (Komtek) 13-08 Penanggulangan Bencana. Setelah rapat konsensus, dokumen RSNI akan disampaikan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk dilakukan jajak pendapat.
Pada tahun ini terdapat tiga Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) yang dilaksanakan oleh Komtek 13-08 yaitu RSNI Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana (Revisi SNI 8357:2017), RSNI Keamanan dan Resiliensi – Sistem Manajemen Keamanan – Persyaratan (Adopsi ISO 28000:2022), dan RSNI Penyusunan dan Penentuan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (Revisi SNI 8291:2016).
Rapat konsensus dilaksanakan oleh Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB sebagai Sekretariat Komtek 13-08, bersama dengan BSN, Komtek 13-08, dan Gugus Kerja. Kedua Rapat konsensus tersebut dibuka oleh Direktur Sistem Penanggulangan Bencana, Dr. Ir. Agus Wibowo, selaku Ketua Komite Teknis 13-08.
Dengan adanya SNI Destana, diharapkan kemampuan desa dapat meningkat sehingga dapat lebih tangguh dalam menghadapi bencana. “Dan setelah disepakati bersama, RSNI Destana diharapkan dapat segera ditetapkan dan diterapkan,” ujar Agus.
Agus juga berharap, RSNI Keamanan dan Resiliensi – Sistem Manajemen Keamanan – Persyaratan (Adopsi ISO 28000:2022) dapat segera ditetapkan karena akan digunakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memastikan kompetensi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan (LSSMKP) dalam melakukan audit dan sertifikasi sistem manajemen keamanan rantai pasok.
Perwakilan dari BSN, Utomo menyampaikan RSNI ini adalah salah satu PNPS, sebagai bentuk dari pemeliharaan SNI Destana yang usianya sudah lebih dari 5 tahun dan perlu dilakukan kaji ulang.
Ketua Gugus Kerja Arifin M. Hadi mengungkapkan proses panjang sudah dilalui dalam penyusunan RSNI Destana ini.
“Revisi Destana ini juga untuk menyinergikan Destana dengan isu SDGs dan perubahan iklim agar selaras dengan kebijakan internasional”, jelas Arifin.
Arifin menambahkan bahwa posisi SNI Destana penting karena akan mendelegasikan tanggung jawab dari pemerintah ke desa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif desa dalam penanggulangan bencana.
Pada rapat konsensus ini, Komtek 13-08 menyepakati dokumen RSNI Destana dan dokumen RSNI Adopsi ISO 28000:2022 dapat maju ke tahapan berikutnya yaitu jajak pendapat oleh BSN.
Pada jajak pendapat ini seluruh elemen masyarakat dapat memberikan komentar atau tanggapan dari dokumen RSNI yang sudah dirumuskan.[Adam03/**]