Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

Kemenhub Bantu Keluarga Pelaut WNI Dapatkan Asuransi Pasca Wafat di Singapura

18
×

Kemenhub Bantu Keluarga Pelaut WNI Dapatkan Asuransi Pasca Wafat di Singapura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Makassar) |  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali memfasilitasi penyerahan kompensasi asuransi/bank draft yang diserahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura melalui perwakilan Fungsi Protkons/PWNI, Atase Perhubungan, dan Atase Imigrasi KBRI kepada ahli waris pelaut Indonesia yang meninggal saat bertugas, bernama Yulius Tangdi.

Penyerahan bank draft tersebut dilakukan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri Perlindungan Warga Negara Indonesia KBRI Singapura kepada ahli waris Alm.Yulius Tangdi , yakni kakak dan adik korban

Example 300x600

Serah terima bank draft tersebut dilaksanakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama, Makassar, pada Jumat (8/11), disaksikan oleh perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Kepala Kantor KSOP Utama Makassar, Capt. Sahattua P. Simatupang.

 

Menanggapi hal ini, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga pelaut Indonesia tersebut dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya asuransi oleh keluarga almarhum.

Capt. Hendri menjelaskan bahwa Alm. Yuliyus Tangdi adalah pelaut Indonesia yang bekerja sebagai crew/abk di kapal berbendera Singapura, “Pearl Mercury”. Pelaut tersebut meninggal pada tanggal 12 Agustus 2022 karena sakit.

“Sesuai dengan regulasi yang berlaku di Singapura, mengingat kematian terjadi saat sedang bekerja, maka ahli waris almarhum berhak mendapatkan kompensasi/work injury compensation claim,” jelasnya.

Dana kompensasi dalam bentuk asuransi ini diterima oleh KBRI Singapura dari Pemerintah Singapura untuk kemudian diserahkan kepada ahli waris.

Penyerahan asuransi ini, menurut Capt. Hendri, harus segera dilakukan agar penerima memiliki waktu yang cukup untuk proses pencairan dana sebelum tenggang waktu 6 (enam) bulan pasca penerbitan bank draft.

“Saya harap bank draft/asuransi yang telah diterima oleh keluarga almarhum dapat digunakan secara bijak untuk membantu kebutuhan keluarga, terutama pendidikan anak-anak almarhum di masa mendatang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, di antaranya memperjuangkan hak-hak para pelaut seperti almarhum Yulius Tangdi yang mengalami musibah saat bertugas.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan keluarga ahli waris menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan dan KBRI Singapura atas upaya yang telah dilakukan dalam membantu proses perolehan bank draft/asuransi untuk keluarga almarhum Yulius Tangdi

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta KSOP Utama Makassar dan KBRI Singapura atas fasilitasi penyerahan bank draft ini. Asuransi yang telah kami terima akan kami pergunakan sebaik mungkin untuk membantu kebutuhan keluarga,” tutupnya.[Anggraeni/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page