Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, telah memfasilitasi penyerahan santunan kematian dan sisa gaji kepada ahli waris almarhum Heince Kepler Manahampy. Acara berlangsung pada tanggal 26 September 2024 di Ruang Rapat Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, menjelaskan bahwa penyerahan santunan asuransi kematian ini adalah tindak lanjut dari laporan keluarga almarhum untuk membantu proses dari PT. Pelayaran Sinar Pagoda. Beliau mengungkapkan bahwa acara penyerahan berlangsung dengan lancar dan baik.
Santunan asuransi kematian diserahkan oleh perwakilan PT. Pelayaran Sinar Pagoda kepada Fice, istri almarhum. Heince Kepler Manahampy, seorang Nakhoda kapal KM. Sejahtera 35, meninggal dunia akibat sakit saat bertugas pada 3 Agustus 2024.
“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam untuk keluarga almarhum dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyerahan santunan ini,” ungkap Capt. Hendri.
Dengan penyerahan santunan ini, permintaan ahli waris kepada PT. Pelayaran Sinar Pagoda dinyatakan selesai. “Saya berharap penyerahan santunan asuransi ini memberikan kejelasan bagi ahli waris dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak pelaut,” tutupnya.[Adam03/**]