Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme di bidang pemanduan kapal di Indonesia. Langkah ini diwujudkan dengan penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Kepdirjen Hubla) No. KP-DJPL 574 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal (Diklat SDM Pemanduan Kapal) pada 13 September 2024.
Keputusan ini menetapkan delapan standar yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan Diklat SDM, mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, serta penilaian dan pengujian. Capt. Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, menjelaskan bahwa standarisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Hubla dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) untuk menghasilkan SDM pemanduan kapal yang berstandar internasional.
“Dengan adanya regulasi ini, kami berharap SDM pemanduan kapal dapat bersaing secara global dan berkontribusi terhadap keselamatan serta keamanan pelayaran,” ungkap Capt. Antoni.
Sebelumnya, Ditjen Hubla juga menerapkan moratorium penyelenggaraan Diklat Pandu untuk memberikan kesempatan evaluasi dan perbaikan. Capt. Antoni menyatakan bahwa moratorium tersebut akan segera dicabut, memungkinkan pelaksanaan Diklat Pandu kembali dilanjutkan.
Dalam waktu dekat, Kemenhub akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lembaga diklat terkait Kepdirjen ini untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang efektif. Capt. Antoni juga menekankan pentingnya penyusunan bahan ajar yang sesuai dan kesiapan tenaga pengajar yang kompeten.
Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, menambahkan bahwa terdapat tujuh jenis diklat yang diatur dalam Kepdirjen Hubla, dengan rencana pengembangan sembilan jenis diklat lainnya di bidang pemanduan kapal. Masyhud menegaskan bahwa Ditjen Hubla membuka kesempatan bagi lembaga diklat di seluruh Indonesia untuk berkompetisi dalam penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal.
Kepala BPSDM Perhubungan, Subagiyo, mengapresiasi perubahan ini dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. “Kami siap berkolaborasi dengan semua lembaga untuk menghadirkan penyelenggaraan Diklat yang lebih berkualitas,” tutupnya.[Raden/**]