Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

Kemenhub Serahkan SIUKAK kepada 16 Perusahaan Keagenan Kapal

52
×

Kemenhub Serahkan SIUKAK kepada 16 Perusahaan Keagenan Kapal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.news, (Jakarta) |  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) secara resmi telah menyerahkan Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal (SIUKAK) kepada 16 perusahaan keagenan awak kapal (Ship Manning Agency) Indonesia di Kantor Kementerian Perhubungan.(7/3).

SIUKAK diberikan setelah perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan, dan Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC) 2006.

Example 300x600

Penyerahan izin usaha ini dilakukan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Capt. Hendri Ginting, dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat Ditkapel serta pengurus dan anggota Consortium of Indonesia Manning Agencies (CIMA).

(Setiadi/Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page