Matamedia.News, (Jakarta) | Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan pelayaran perintis dan kewajiban pelayanan publik (PSO) angkutan laut untuk Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Rabu (31/12). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah Indonesia, terutama daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (T3P).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hartanto, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut, menjelaskan bahwa pelayaran perintis mencakup angkutan penumpang, barang (Tol Laut), ternak, dan rede transport. Program ini dirancang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjamin ketersediaan barang penting di daerah T3P.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi disparitas harga antar daerah, mendukung kebijakan swasembada daging nasional, serta menyediakan angkutan ternak dengan mengutamakan kesejahteraan hewan di atas kapal,” jelas Hartanto.
Pada 2025, Kemenhub akan menyelenggarakan 107 trayek pelayaran perintis, dengan 30 trayek melalui penugasan kepada PT PELNI (Persero) dan 77 trayek lainnya melalui sistem E-Purchasing Katalog. Selain itu, ada 39 trayek kapal barang Tol Laut, 6 trayek kapal angkutan ternak, dan 18 trayek kapal rede transport.
Melalui penandatanganan ini, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kelancaran angkutan laut yang melayani distribusi barang dan mobilisasi masyarakat, serta mendukung ketersediaan sarana angkutan laut tanpa hambatan. “Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan layanan ini,” tambahnya.
Penandatanganan perjanjian tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain Direktur Utama PT PELNI (Persero), Direktur PT Djakarta Lloyd (Persero), serta perwakilan dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Citrabaru Adinusantara.[Feby/**]