Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kementerian

Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran dan Zona Labuh di Pelabuhan Ciwandan Banten untuk Dukung Keselamatan Pelayaran Lintas Jawa-Sumatera

12
×

Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran dan Zona Labuh di Pelabuhan Ciwandan Banten untuk Dukung Keselamatan Pelayaran Lintas Jawa-Sumatera

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Matamedia.News, (Bogor) |Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana penetapan alur pelayaran dan zona labuh di Pelabuhan Ciwandan, Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di The Sahira Hotel, Bogor, pada hari ini (5/11), dengan dihadiri oleh berbagai kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait baik secara daring maupun luring.

FGD dibuka oleh Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, Budi Mantoro, yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Penataan Alur dan Perlintasan, Ciptadi D. Prihandoyono. Acara ini juga melibatkan sejumlah instansi pemerintah, TNI AL, serta perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Lotte Chemical Indonesia dan PT. Krakatau Steel.

Example 300x600

Pelabuhan Ciwandan: Penghubung Penting antara Pulau Jawa dan Sumatera

Budi Mantoro menjelaskan bahwa Pelabuhan Ciwandan, yang terletak di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten, memegang peranan strategis sebagai penghubung transportasi antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, terutama melalui Selat Sunda. Pelabuhan ini melayani penyeberangan kapal feri dan LCM (Landing Craft Mechanized), yang menghubungkan Ciwandan dengan Merak di Lampung, serta berfungsi sebagai jalur utama dalam kegiatan ekonomi antara kedua pulau.

“Pelabuhan Ciwandan juga memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, dengan berbagai fasilitas seperti dermaga, terminal penumpang, pangkalan armada, dan terminal barang,” kata Budi.

Penataan Alur Pelayaran untuk Keselamatan dan Efisiensi

Budi menekankan bahwa penataan alur pelayaran di Pelabuhan Ciwandan harus segera dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, serta kelancaran navigasi kapal. Penetapan alur pelayaran dan zona labuh juga bertujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan maritim.

“Sesungguhnya, penataan alur pelayaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mewajibkan pemerintah untuk menetapkan koridor alur pelayaran, rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal,” jelas Budi.

Kemenhub melalui Ditjen Kenavigasian dan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok telah melakukan sejumlah survei mandiri untuk menyusun rencana penetapan alur pelayaran dan zona labuh di Pelabuhan Ciwandan. Selain itu, pedoman perencanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas kepelabuhanan juga telah disiapkan untuk memastikan kelancaran operasional jangka panjang.

Meningkatkan Sinergi Antar Instansi untuk Efisiensi

Budi juga mengajak seluruh peserta FGD untuk menciptakan sinergitas dan kerja sama yang lebih kuat antar instansi pemerintah. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, serta menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

“Keselamatan pelayaran di Pelabuhan Ciwandan bukan hanya tanggung jawab Distrik Navigasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua. Melalui kolaborasi yang solid, kita bisa menciptakan pelayanan pelayaran yang lebih baik dan lebih aman,” ujar Budi.

Dengan dilaksanakannya FGD ini, Kemenhub berharap dapat mempercepat proses penataan alur pelayaran di Pelabuhan Ciwandan, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat signifikan bagi keselamatan pelayaran, kelancaran transportasi antar pulau, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.[Anggraeni/**]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page